AI dan Integritas Akademik

Oleh Prof. Dr. Moch. Fakhruroji, M.Ag
AIoT atau Artificial Intelligence of Things tampaknya bukan lagi sekadar retorika industri informasi dan teknologi komunikasi. Bahkan bukan hanya sektor informasi dan teknologi komunikasi, kini Artificial Intelligence (AI) juga telah merangsek ke dalam seluruh sendi-sendi kehidupan kultural kita yang secepat kilat menjelma sebagai latar keseharian kita.
Sebagaimana produk teknologi pada umumnya, ada yang menerimanya tanpa syarat, bahkan memujanya sedemikian rupa. Namun tidak sedikit pula yang merasa khawatir, bahkan takut dengan akselerasi perkembangan AI yang lebih cepat dari prediksi para pengembangnya. Dalam kajian komunikasi klasik, dualisme sikap ini, jauh-jauh hari telah dipetakan oleh Everett Rogers yang tertuang dalam teori Difusi Inovasi. Pun dalam kajian internet dan komunikasi mutakhir, para peneliti selalu memetakan dualisme ini melalui jargon “dystopian” dan “utopian.”
Optimisme dan Pesimisme atas AI
Sejumlah survei memperlihatkan bahwa optimisme terhadap AI semakin meningkat. Survei global terbaru yang diselenggarakan oleh Human-Centered Artificial Intelligence yang berbasis di Stanford University, memperlihatkan bahwa justru negara-negara Asia Tenggara memperlihatkan optimisme yang lebih tinggi ketimbang negara-negara di Eropa atau Amerika.
Namun perlu dicatat bahwa responden dalam survei tersebut berasal dari organisasi atau dunia usaha.
Pandangan ini tentu saja berhubungan dengan penilaian mereka atas AI yang dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi tenaga kerja sehingga lebih efisien. Implikasinya, lapangan dan peluang kerja menjadi semakin berkurang drastis meskipun sektor-sektor baru juga muncul secara bersamaan.
Fakta itu memang bukan fenomena baru. Revolusi industri yang ditandai dengan komputasi dan otomatisasi telah lama memperlihatkan bagaimana pabrik-pabrik lebih memilih mesin-mesin otomatis ketimbang tenaga manusia.
Dalam situasi ini, ungkapan Einstein terasa sangat relevan dimana ia berujar bahwa, “We cannot solve our problems with the same thinking we used when we created them.” Pendek kata, Einstein mengingatkan bahwa masalah yang kita hadapi selalu akan membutuhkan cara penyelesaian baru, tidak dengan cara yang sama ketika masalah itu tercipta. Meski AI telah memudahkan banyak hal, namun tidak dipungkiri pula bahwa ia melahirkan sejumlah potensi masalah baru. Membangkaknya angka pengangguran hanyalah salah satunya.
Keresahan atas Degradasi Akademik (?)
Pada sektor lain, mungkin masalah yang muncul menjadi lebih fundamental. Dalam sektor pendidikan tinggi misalnya, gambaran dystopian dan utopian ini tampak begitu kentara. Sejumlah perguruan tinggi telah memutuskan untuk mengakomodasi AI sebagai bagian dari proses akademik dimana AI digunakan sebagai perangkat yang membantu dalam proses penyelenggaraan pendidikan, penelitian, atau bahkan menghasilkan karya ilmiah.
Salah seorang kolega saya, antropolog di salah satu Universitas ternama di Australia, pernah mengekspresikan bahwa dia sangat membenci, bahkan ia mengaku takut dengan AI. Ia menuturkan bagaimana kualitas karya mahasiswanya semakin meningkat namun seringkali tidak berbanding lurus dengan kapasitasnya dalam ujian.
Ia juga mengungkapkan gagasan yang tertuang dalam tulisan mereka terlalu seragam. Pendek kata, “benci” dan “takut” yang diekspresikannya tidak lain merupakan bentuk kekhawatiran atas kelangsungan dunia akademik yang seharusnya diwarnai pola berpikir rasional dan kritis.
Tidak bermaksud melakukan generalisasi, mungkin sebagian dari kita juga merasakan hal yang sama. Seiring meningkatnya frekuensi penggunaan AI generatif, kita akan menjadi semakin tidak percaya diri dengan kemampuan berpikir rasional dan kritis sebagaimana direkam dalam sejumlah penelitian terbaru. Fenomena ini merefleksikan ungkapan Niel Postman (1992) dalam Technopoly bahwa, “people will adore technology that undo their capacities to think.”
Regulasi dan Integritas Akademik
Dengan berbagai karakteristiknya, AIoT adalah salah satu dari budaya digital. Fakta tentang penggunaan AI secara tidak bertanggungjawab dalam dunia akademik tentu membutuhkan solusi. Sejumlah perguruan tinggi berlomba-lomba untuk menerapkan regulasi untuk menavigasi tantangan ini dalam rangka penyelamatan budaya akademik.
Secara teoretis, regulasi adalah satu satu instrumen dalam circuit of culture-nya Paul du Gay (1997) untuk menyeimbangkan setiap perubahan kultural akibat perkembangan teknologi.
Dengan kata lain, setidaknya hingga saat ini, regulasi mungkin menjadi solusi baru yang disarankan oleh Einstein ketika menghadapi persoalan baru sebagaimana diimplikasikan oleh perkembangan AI. Sebagaimana dilihat, regulasi telah banyak diterapkan pada hampir semua sektor, termasuk di dunia pendidikan tinggi.
Namun, tentu kita sepenuhnya sadar bahwa ada yang lebih penting dari sekadar regulasi dalam kasus penerapan AI dalam dunia akademik, yakni integritas akademik. ***
Penulis, Guru Besar Ilmu Komunikasi dan Media Baru
Baca Juga Berita Lainnya

Kepemimpinan dengan Rasa: Ketika Spiritualitas Menjadi Bahasa Komunikasi dalam Organisasi

Siapa Menulis Cerita Kemerdekaan Kita: Manusia, Media, atau AI?

Prof. Betty Tresnawaty: Komunikasi Spiritual Jadi Fondasi Budaya Organisasi Berintegritas

Pelajaran Demokrasi dari Michigan


