Tabayyun di Zaman Algoritma: Ketika Al-Hujurat Berbicara pada Kecerdasan Buatan

Oleh: Prof. Dr. Betty Tresnawaty, S.Sos., M.I.Kom
SETIAP detik, jutaan orang mengetik pertanyaan ke chatbot dan menerima jawaban yang terdengar percaya diri, runtut, dan meyakinkan. Masalahnya, kepercayaan diri sebuah mesin tidak selalu berbanding lurus dengan kebenaran isi jawabannya. Kecerdasan buatan (AI) generatif dikenal luas memiliki kecenderungan “berhalusinasi”, menyusun fakta, kutipan, bahkan rujukan hukum yang terdengar sahih tetapi tidak pernah ada. Di titik inilah sebuah ayat yang turun empat belas abad lalu tiba-tiba terasa sangat kontemporer.
Dalam kajian tentang etika komunikasi AI, persoalan ini menautkan kepada Surat Al-Hujurat ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” Ayat ini adalah fondasi konsep tabayyun, upaya aktif memverifikasi kebenaran sebuah kabar sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Pertanyaannya sederhana namun mendasar: jika ayat ini diturunkan untuk mengantisipasi berita dari “seorang fasik”, bagaimana jika pembawa berita itu bukan manusia, melainkan mesin?
Ketika “Pembawa Berita” Berubah Wujud
Asbabun nuzul ayat ini berkaitan dengan kekeliruan informasi: seorang sahabat Nabi, Al-Walid bin Uqbah, diutus mengambil zakat dari Bani Al-Musthaliq. Karena salah paham, ia kembali melaporkan bahwa kaum tersebut menolak berzakat dan berniat melawan, sebuah kabar yang, jika langsung dipercaya dan ditindaklanjuti, bisa memicu kekerasan yang tidak perlu. Ayat ini turun sebagai koreksi: jangan bertindak berdasarkan satu informasi yang belum diuji.
Para mufasir sepakat pada intinya meski berbeda penekanan. Buya Hamka, dalam tafsirnya, menegaskan larangan untuk “cepat-cepat percaya” pada kabar siapa pun yang membawanya. Sementara M. Quraish Shihab, dalam Tafsir Al-Misbah, menekankan bahwa ayat ini menuntut umat untuk melangkah berdasarkan pengetahuan (‘ilm), bukan berdasarkan kebodohan atau ketidaktahuan (jahalah). Kedua penekanan ini, kehati-hatian dan tuntutan pengetahuan, justru menyatu sempurna ketika dihadapkan pada AI hari ini: AI pada dasarnya adalah “pembawa informasi” berkecepatan tinggi, tetapi kecepatan itu tidak pernah menjadi jaminan kebenaran.
Uniknya, prinsip ini juga muncul dari arah yang sama sekali berbeda: filsafat informasi Barat kontemporer. Luciano Floridi, filsuf informasi dari Yale yang menulis The Ethics of Artificial Intelligence, berargumen bahwa AI menciptakan “perceraian” antara agensi (kemampuan bertindak) dan inteligensi (pemahaman), mesin bisa menghasilkan output yang tampak cerdas tanpa benar-benar “memahami” konsekuensi moral dari output itu. Bagi Floridi, tanggung jawab etis karenanya tidak bisa dibebankan pada mesin, melainkan harus tetap berada pada manusia yang merancang dan menggunakannya. Ini persis titik temu dengan prinsip kedua yang saya angkat: “mas’uliyyah”, tanggung jawab manusia. Dalam Al-Hujurat ayat 6, yang diperintahkan untuk meneliti kebenaran bukan si pembawa berita, melainkan orang yang menerimanya. Diterjemahkan ke bahasa hari ini: kesalahan AI tetap menjadi tanggung jawab manusia yang memakainya, bukan tanggung jawab algoritma itu sendiri.
Enam Prinsip, Satu Ayat
Dari satu ayat pendek ini, setidaknya enam prinsip etis dapat diturunkan untuk mengatur relasi manusia dengan AI.
Pertama, verifikasi sebelum distribusi. Formulanya sederhana: AI → verifikasi → publikasi, bukan AI → copy-paste → sebar. Ini sejalan dengan apa yang oleh peneliti disinformasi Claire Wardle disebut sebagai kebutuhan akan “jeda kognitif” sebelum informasi disebarkan lebih jauh, sebuah gagasan yang lahir dari studi tentang bagaimana hoaks menyebar lebih cepat justru karena orang melewatkan tahap verifikasi ini demi kecepatan berbagi.
Kedua, tanggung jawab manusia (mas’uliyyah), seperti dijelaskan di atas, tidak pernah berpindah ke mesin.
Ketiga, kehati-hatian metodologis (al-ihtiyat). Kalimat tabayyun dalam ayat ini mengajarkan bahwa setiap informasi perlu diuji, bukan ditelan mentah-mentah. Terjemahan kontemporernya tegas: AI harus diperlakukan sebagai hipotesis awal, bukan kebenaran final. Prinsip ini bergaung dengan kekhawatiran yang disuarakan Stuart Russell, ilmuwan AI dari Universitas California Berkeley, tentang perlunya AI yang “selaras” (compatible) dengan nilai manusia justru karena sistem ini rentan menghasilkan keyakinan yang keliru, namun disampaikan dengan nada otoritatif.
Keempat, pencegahan kerusakan (daf’ul-mafsadah). Ayat ini secara eksplisit mengingatkan agar kabar yang belum jelas tidak sampai “mencelakakan suatu kaum”. Diterjemahkan ke ranah digital: jangan menggunakan AI untuk menyusun tuduhan, fitnah, atau mengambil keputusan penting, hukum, medis, finansial, tanpa verifikasi independen.
Kelima, transparansi sumber. Tabayyun menuntut penelusuran asal sebuah kabar. Pengguna AI, sedapat mungkin, perlu tahu dari mana jawaban itu berasal, data apa yang mendasarinya, dan seberapa kuat pijakan faktualnya, bukan sekadar menerima kalimat yang mengalir lancar.
Keenam, proporsionalitas kepercayaan. Tidak semua informasi memerlukan tingkat pemeriksaan yang sama. Resep masakan mungkin cukup diverifikasi ringan; artikel ilmiah memerlukan verifikasi sedang; sementara fatwa keagamaan, diagnosis medis, atau putusan hukum menuntut verifikasi yang sangat ketat. Prinsip berjenjang ini penting justru untuk mencegah dua ekstrem yang sama berbahayanya: kepercayaan buta pada AI di satu sisi, dan skeptisisme berlebihan yang melumpuhkan kegunaannya di sisi lain.
Poin terakhir ini juga menjadi pengingat penting dari kajian tafsir kontemporer: sejumlah peneliti mencatat bahwa konsep tabayyun pernah disalahgunakan dalam kasus-kasus kekerasan seksual, digunakan untuk meragukan kesaksian korban secara berlebihan alih-alih untuk menegakkan kebenaran. Pelajarannya relevan untuk konteks AI: tabayyun adalah alat untuk mencari kepastian dan melindungi yang lemah dari fitnah, bukan alasan untuk skeptis tanpa batas terhadap segala hal, apalagi untuk menunda tindakan yang justru mendesak untuk dilakukan.
Ilmiah dan Islami, Dua Jalan yang Bertemu
Yang membuat kerangka ini menarik bukan sekadar karena ia religius, tetapi karena ia epistemologis. Baik tafsir Al-Hujurat maupun etika informasi kontemporer sampai pada kesimpulan yang sama: informasi bukan kebenaran itu sendiri, ia baru berpotensi menjadi kebenaran setelah diuji. Perbedaannya hanya pada Bahasa, yang satu menyebutnya jahalah (kebodohan yang harus dihindari), yang lain menyebutnya bias atau hallucination.
Beberapa insight yang perlu digarisbawahi yaitu, gunakanlah AI untuk mempercepat berpikir, bukan menggantikan berpikir. Kepercayaan buta pada AI mungkin terasa modern, tetapi memeriksanya kembali adalah tindakan yang jauh lebih ilmiah, dan, dalam bingkai Al-Hujurat, jauh lebih beretika. Jangan sampai kita menjadikan AI sebagai “dukun digital” baru: sesuatu yang selalu dipercaya begitu saja tanpa pernah ditelusuri kebenarannya.
Di tengah gelombang adopsi AI yang begitu deras di Indonesia, dari ruang kelas, ruang redaksi, hingga ruang sidang, pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab ketika mesin salah bukan lagi pertanyaan akademis belaka. Ayat yang turun untuk mengoreksi satu laporan keliru dari seorang sahabat empat belas abad silam kini menjadi kerangka kerja yang relevansinya mengejutkan: bukan untuk menolak teknologi, melainkan untuk menempatkan manusia, dengan akal, kehati-hatian, dan tanggung jawabnya, tetap sebagai pihak yang memutuskan, bukan sekadar meneruskan apa kata mesin.
*) Penulis, Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Baca Juga Berita Lainnya

Kepemimpinan dengan Rasa: Ketika Spiritualitas Menjadi Bahasa Komunikasi dalam Organisasi

Siapa Menulis Cerita Kemerdekaan Kita: Manusia, Media, atau AI?

Prof. Betty Tresnawaty: Komunikasi Spiritual Jadi Fondasi Budaya Organisasi Berintegritas

Pelajaran Demokrasi dari Michigan


